Gadaikan Motor Curian Untuk Beli Narkoba, Melky Diciduk Polisi

Gadaikan Motor Curian Untuk Beli Narkoba, Melky Diciduk Polisi

Tersangka Melky saat berhasil digelandang ke Mapolres Lubuklinggau, Selasa 6 Juni 2023-yati/palpos.id-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.-  Melky (35), diciduk Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan. 

Pasalnya warga Jalan Kenanga I Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau ini diketahui mencuri sepeda motor milik Arinda (39), honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Motor hasil curian tersebut dibawa kabur dan digadaikan ke wilayah Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 500 juta. Kemudian uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Kembali Didemo, Ini Tuntutannnya..

Akibat perbuatannya itu, tersangka Melky diciduk Tim Macan Linggau di rumah saudaranya, Selasa 6 Juni 2023, sekitar pukul 17.30 WIB. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel,  menjelaskan kronologis kejadiannya. 

Berawal pada Selasa 30 Mei  2023, sekitar pukul 21.00 WIB, korban Arinda memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio BG 3485 HV warna biru miliknya di halaman depan rumahnya, Perumahan Kito Residence Blok L RT. 07 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Mengenal Suku Korowai di Pedalaman Papua, Dijuluki Manusia Pohon hingga Suku Kanibal

Namun ketika korban melihat keluar rumah, ternyata motor Mio BG 3485 HV miliknya telah dicuri oleh orang tidak dikenal atau OTD. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Lubuklinggau.

Dari laporan itu, Tim Macan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV di rumah korban.

Dari rekaman CCTV itu diketahui identitas tersangka Melky yang ternyata seorang resedivis dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 2021.

BACA JUGA:Terlibat Tawuran, Pelajar SMA-SMK di Muba Ini Ditegur Bupati H Apriyadi, Begini Kondisinya...

Tim Macan kemudian mencari keberadaan tersangka namun belum membuahkan hasil. 

Selasa 6 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, diketahui tersangka Melky sedang ada di rumah saudaranya di Jalan Kenanga I Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: