Komitmen Kemenkumahm Sumsel dalam Transformasi Digital Layanan, Launching Aplikasi E-Mawas
Launching Aplikasi W- Mawas Kemenkumham Sumsel. -septi/palpos.id-
PALEMBANG, PALPOS.ID-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Sumsel, Ilham Djaya berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui transformasi digital di setiap lini layanan.
Hal tersebut dikatakannya ketika mengikuti Soft Launching Aplikasi E- Mawas Inspektorat Jenderal Kementrian Hukum dan HAM bersama dengan kegiatan Aktof Belajar Plus Tahun 2023 secara virtual, Selasa (7/6/2023).
"Komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik harus selalu ditingkatkan. Aplikasi E- Mawas dari Itjen adalah jawaban.
Kami siap memberdayakan aplikasi tersebut dilayanan kami, beriringan dengan aplikasi yang sudah ada," ujar Kakanwil Ilham Djaya.
BACA JUGA:2 Kecamatan Rebutan Jadi Ibukota Kabupaten Bogor Barat Pemekaran Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat
BACA JUGA:Siapa Sebenarnya Panglima Burung Suku Dayak, Sosok yang Disegani dan Ditakuti
Aplikasi E- Mawas merupakan aplikasi sistem pengawasan yang berbasis digital yang berfungsi sebagai kertas kerja bagi para auditor, memiliki sembailan modul bagi penggunanya, aplikasi ini diharapkan menjadi pendorong kemajuan Revolusi Digital yang pada saatnya nanti dapat mewujudkan Indonesia berkelas dunia.
Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu dalam sambutannya ketika me- launching aplikasi E- Mawas menjelaskan kepada para APIP Itjen Kemenkumham dan Mitra kerja Inspektorat Jenderal Kementrian Hukum san HAM, bahwa aplikasi tersebut
Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, dalam sambutannya ketika me-launching aplikasi E-Mawas menjelaskan kepada para APIP Itjen Kemenkumham dan mitra kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Bahwa aplikasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pengawasan internal dan juga memiliki integritas serta kapabilitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas tugas pengawasan.
BACA JUGA:Kepergian Husni Meninggalkan Duka Mendalam, Dikenal Sosok yang Loyal dan Baik
"Perkembangan pelayanan TI di masyarakat berkembang cepat, mungkin inovasi yang kita bangun dianggap masyarakat sudah ketinggalan jaman.
Aplikasi ini diharapkan menjadi pendorong aehingga mampu mewujudkan Indonesia Berkelas Dunia, sesuai sengan amanat Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik," jelas Razilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: