KAWIN CULIK ! Tradisi Unik Pernikahan Suku Sasak Lombok, NTB. Gadis Diculik Sebelum Menikah, Ini Faktanya..

KAWIN CULIK ! Tradisi Unik Pernikahan Suku Sasak Lombok, NTB. Gadis Diculik Sebelum Menikah, Ini Faktanya..

Kawin Culik tradisi unik perkawinan Suku Sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).--youtube @larasati channel

LOMBOK, PALPOS.ID- Banyak tradisi unik yang saat ini masih dipakai oleh suku-suku di Indonesia. Salah satunya tradisi Merarik atau Kawin Culik dari suku Sasak di LOMBOK, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Dilansir dari berbagai sumber, tradisi kawin culik ini merupakan tahapan pernikahan suku Sasak yang berada di Dusun Sade, Desa Rambitan, Lombok Tengah.

Disini, jika ingin menikah maka si pria harus menculik kekasihnya. Namun, harus didasari suka sama suka. Sebelumnya, kedua sudah melakukan perjanjian kapan aksi penculikan ini dilakukan, dan tidak boleh diketahui oleh orang tua perempuan.

BACA JUGA:Fakta Unik Suku Polahi di Gorontalo, Ibu Boleh Kawin dengan Anak dan Mempercayai 3 Tuhan

BACA JUGA:Mengenal Suku Anak Dalam Jambi, Asal Usul, Adat Istiadat sampai Ilmu Pelet Ampuh

Yang boleh mengetahui hanya laki-laki dan perempuan serta kerabat dekat yang membantu proses penculikan. 

Ketika hari H, saat malam hari sang wanita akan keluar rumah dan saat ini si pria dan kerabat dekat akan menunggu diluar dan akhirnya menculiknya. 

Lalu, keduanya akan berlari keluar desa, dan akan bermalam di rumah saudara atau kerabat. 

BACA JUGA:Ini 12 Suku Terbesar di Pulau Jawa yang Wajib Kamu Ketahui, Nomor 4 Suku Paling Banyak di Indonesia

BACA JUGA:Mengenal 20 Suku di Pulau Sulawesi, Nomor 7 Terkenal Magisnya

Jadi, kalau gadis pilihan ini disukai banyak pria lain, tapi yang berhasil membawa lari pertama adalah yang berhak mendapatkannya. Karena itu, pria dan wanita ini harus menyiapkan rencana dengan baik agar tidak terdengar oleh orang lain. 

Setelah diculik, esoknya pihak pria akan meminta keluarga atau kepala dusun untuk memberikan informasi ke keluarga wanita kalau anaknya diculik. 

Jika sudah dibawa lari, keduanya harus segera dinikahkan. Pihak keluarga akan menjalani adat selabar, mesejati dan mbait wali, yakni minta izin dari pria dan wanita. 

BACA JUGA:Jomblo Merapat!! Ini 10 Suku Penghasil Wanita Cantik Rupawan di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube @larasati channel