Kemenkumham Sumsel perkuat sistem pengelolaan kepegawaian

Kemenkumham Sumsel perkuat sistem pengelolaan kepegawaian

Kemenkumham Sumsel perkuat sistem pengelolaan kepegawaian.--

Jakarta, Palpos.id – Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Kepegwaian (Rakerwai) di lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023 resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RO (Kompol Pol Andap Budhi Revianto S.I.K. 

Acara ini menjadi momentum penting bagi Kemenkumham untuk memperkuat konsisten Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementrian RI. 

Pada kegiatan ini hadir Kakanwil Kemenkumham SUmsel Ilham Djaya, Kadiw Admintrasi Indris, Kasubbag Kepegawaian Bulan Mahardika Subekti dan Staf Pengelola Kepengawaian. 

BACA JUGA:CATAT ! Penerimaan CPNS Dimulai September 2023, Dibutuhkan 1.030.751, Ini Formasinya

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI menekankan pentingnya mejaga konsisten Sistem Merit dalam pengelolaan ASN di Kemenkumham.

Menurutnya, system ini dapat memastikan bahwa promosi jabatan dan penghargaan yang diberikan didasarjan pada kompetensi dan prestasi kerja yang objektif.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan professional di Kementrian Hukum dan HAM.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Permudah Legalisasi dokumen melalui layanan Apostile

Dalam penutupan kegiatan ini, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI menyampaikan Apresiasi kepada seluruh pesert yang telah aktif berpartisipasi dalam Rapat Kera Kepegawaian. 

Sekjen Kemenkumham RI berharap hasil diskusi dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pijakan dalam meingkatkan kualitas pelayanan publikd an efektivitas kerja di Kemenkumham.

Dengan ditutupnya rangkaian kegiatan ini,d iharapkan Kemenkumam dapat terus mengoptimalkan kinerja dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Oknum ASN Puskesmas di OKU Timur Ini Bawa Sabu Ditangkap di Kawasan Kantor Bupati

Sebelumnya, para peserta rapat Kerja mengikuti ranfgkaian rekonsiliasi data kepegawaian. Tujuannya untuk mengoptimalkan pelayanan internal khususnya Kepegawaian yang lebih prima. 

Para Kakanil, Kepala Divisi Adminitrasi, dan juga pengelola Kepegawaian diminta mengisi daftar inventaris masalah. Yang selanjutnya akan dibahas di akhir acara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: