Ternyata Sumatera Selatan Sudah 3 Kali Dimekarkan, Berikut Sejarah Pemekaran Pulau Sumatera

Ternyata Sumatera Selatan Sudah 3 Kali Dimekarkan, Berikut Sejarah Pemekaran Pulau Sumatera

--

Negara  RIS ini terdiri atas beberapa negara bagian. 

Pulau Sumatera masuk menjadi Negara Republik Indonesia yang menjadi bagian dari RIS. 

Ternyata RIS bertahan hanya sebentar dan resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1950.

Menjelang pembubaran RIS, Pemerintah Republik Indonesia membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 5 Tahun 1950. 

Pemerintah Negara RIS juga membuat PP RIS Nomor 21 Tahun 1950. 

Isinya pembagian provinsi pascapembubaran RIS.

Provinsi Aceh, Tapanuli, Sumatera Timur dilebur menjadi Provinsi Sumtera Utara.

Di Sumatera sendiri terdiri 3 provinsi yakni Sumatera Tengah, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Pada tahun 1956, Provinsi Aceh dimekarkan dari Provinsi Sumatra Utara. 

Kemudian tahun 1958 Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi 3 provinsi meliputi Riau, Sumatera Barat dan Jambi.

Selanjutnya  tahun 1964, Provinsi Lampung dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan. 

Memasuki masa orde baru tahun 1967, Provinsi Bengkulu ikut dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan.

Pada masa reformasi atau tahun 2000, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan.

Dua tahun kemudian  tepatnya 2002 dan lahir Provinsi Kepulauan Riau  hasil pemekaran Provinsi Riau. 

Pemekaran demi pemekaran provinsi tersebut menjadikan jumlah provinsi yang ada di  Sumatra menjadi 10 hingga saat ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: