Ternyata Sumatera Selatan Sudah 3 Kali Dimekarkan, Berikut Sejarah Pemekaran Pulau Sumatera
--
PALEMBANG, PALPOS.ID – Pulau Sumatera merupakan pulau terbesar ke-6 di dunia dengan luas 473.481 Km2.
Pascakemerdekaan hanya ada 8 provinsi di Indonesia.
Ke-8 provinsi tersebut meliputi : Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sunda Kecil, Sulawesi dan Maluku.
Selain itu terdapat 2 daerah istimewa yakni Jogjakarta dan Surakarta.
Tahun 1947 berdiri negara Sumatera Timur bagian dari negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Setahun kemudian tepatnya 1948 Sumatera dimekarkan menjadi 3 meliputi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Sejarah Pemekaran Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah dari Tahun 1964-2023
Pemekaran tersebut berdasarkan UU No 10 Tahun 1948.
Masih Tahun 1948, berdirilah negara Sumatera Selatan, daerah otonomi Riau, Bangka dan Belitung yang kemudian hari menjadi bagian dari salah satu negara RIS.
Tahun 1949 terbentuk Provinsi Aceh berdasarkan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Peraturan Pemerintah Nomor : 6/DES/WKPM/1949 dan Provinsi Tapanuli Sumatera Timur.
BACA JUGA:Wacana DOB Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, 5 Kabupaten Kota Bergabung
Selain itu terbentuk juga Provinsi Tapanuli Sumatera Timur berdasarkan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Peraturan Pemerintah nomor : 9/DES/WKPM/1949
Masih di tahun 1949, negara Indonesia diubah menjadi negara federasi yang bernama Republik Indonesia Serikat (RIS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: