Gubernur Sumsel Tunjuk Kabupaten Muba jadi Inisiator dan Koordinator Penanganan Sumur Minyak

Gubernur Sumsel Tunjuk Kabupaten Muba jadi Inisiator dan Koordinator Penanganan Sumur Minyak

Gubernur Sumsel Tunjuk Kabupaten Muba jadi Inisiator dan Koordinator Penanganan Sumur Minyak.--

Terkait Pokja dan kesiapan berkeyakinan Muba sudah sangat siap dan sangat masif ingin memasifkan penanganan dan penanggulangan sumur masyarakat di Muba,

Sementara itu Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Turtuka Ariadji Phd menyebutkan solusi yang akan dicarikan nantinya tentu memprioritaskan kepastian lingkungan yang terjaga. 

"Terkait kepastian penanganan dan pengelolaannya nanti kita akan bersama-sama berkoordinasi dengan Menkopolhukam dan Menko Marives," jelas dia.

BACA JUGA:Mama Bisa Girang dengan Mobil Ini, Selain Murah Juga Irit Lho

Pj Bupati Apriyadi Mahmud meminta agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM tidak berlarut dalam mencarikan solusi dalam penanganan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat.

"Kami berharap ini segera ada solusi yang berdampak baik untuk masyarakat Muba serta lingkungan di Muba. Alhamdulillah hari ini pak Gubernur Herman Deru telah membentuk Tim untuk percepatan menuntaskan persoalan ini demi kebaikan warga Sumsel terutama di Muba," ucap dia.

Apriyadi memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya Tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

BACA JUGA:Huawei Mate X3, HP Lipat yang Memudahkan Konsumen Beraktivitas Mutli-Tasking

"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," jelasnya. 

Ia menambahkan, berdasarkan data yang di inventarisir terdata ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak. 

"Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: