Wacana Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat
Wacana bentuk kabupaten daerah otonomi baru atau DOB pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan atau Pessel Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar dengan membentuk kabupaten baru yakni Kabupaten Renah Indojati.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PADANG, PALPOS.ID – Ada lagi wacana bentuk kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Kabupaten baru dimaksud yakni Kabupaten Renah Indojati pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan atau Pessel tersebut.
Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan ini memang sudah pantas, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Sebab, luas wilayah Kabupaten Pessel 5.749 kilometer persegi. Atau empat kali lebih luas dari Kabupaten Padang Pariaman.
Bahkan, sedikit lebih luas wilayah Provinsi Bali yang memiliki 8 kabupaten dan 1 kota dengan luas 5.6 ribu kilometer persegi.
Kemudian, Kabupaten Pesisir Selatan terdiri dari 15 kecamatan dan 182 nagari atau desa.
Untuk jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Selatan 516 ribu jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2022 yang lalu.
Saat ini sudah ada enam kecamatan siap bergabung di Kabupaten Renah Indojati, dengan jumlah penduduk mencapai 116 ribu jiwa lebih ini nantinya.
Keenam kecamatan itu diketahui Kecamatan Airpura; Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan; Kecamatan Lunang.
Kemudian, Kecamatan Silaut; Kecamatan Pancung Soal; dan Kecamatan Renah Ampek Hulu Tapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: