Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Harga KPK, Kirim Surat Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan, Ini Alasannya

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Harga KPK, Kirim Surat Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan, Ini Alasannya

Penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, namun Menteri Pertanian belum bisa hadir di KPK karena masih hadiri pertemuan Menteri Pertanian G20 di India.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

“Karena alasan itu, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara,” ungkap Syahrul Yasin Limpo. 

Akan tetapi, Syahrul Yasin Limpo pastikan tetap menghormati KPK. ‘’Dan kami ajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa 27 Juni 2023,” terang Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:Nah loh KPK Turun ke Musi Rawas, Ada Apa Ya

BACA JUGA:Waspada ! KPK Incar Proyek Infrastruktur yang Dipegang Timses Kepala Daerah

Disisi lain, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga sempat berkomentar terkait aspek politik dalam kasus yang menimpanya itu.

“Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini,” tegas Syahrul Yasin Limpo. 

‘’Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” beber Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo menegaskan jika kasus yang dituduhkan itu masih tahap penyelidikan. Dan penyidik akan mencari peristiwa dugaan tindak pidana itu.

BACA JUGA:Survei Terbaru KPK, Ini 10 Daerah Rentan Korupsi di Sumsel

BACA JUGA:Nah Lho! Wagub Lampung Chusnunia Chalim Bakal Diperiksa KPK, Ternyata Terkait Hal Sensitif Ini...

“Saya mengajak, mari kita hormati proses berjalan di KPK. Serta tidak memgambil kesimpulan mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” tambah Syahrul Yasin Limpo. 

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, satu persatu menteri dari Partai Nasdem seperti akan ‘dipreteli’ penegak hukum.

Sebelumnya Mantan Menteri Kominfo Jhonny G Plate dijadikan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Kali ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga sedang usut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

BACA JUGA:Ini 3 Mall Megah di Kota Surakarta Calon Ibukota Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: