Soal Wisuda Anak TK, SD, SMP dan SMA, Ini Kata Legislatif di Kota Lubuklinggau

Soal Wisuda Anak TK, SD, SMP dan SMA, Ini Kata Legislatif di Kota Lubuklinggau

H Merismon anggota DPRD Lubuklinggau-yati/palpos.id-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Acara wisuda anak TK, SD, SMP dan SMA belakangan viral. Karena ternyata acara wisuda ditingkat sekolah TK, SD sampai SMA itu menjadi beban bagi orang tua.

Belakangan orang tua/wali gencar meminta agar kegiatan wisuda untuk anak sekolah tersebut ditiadakan bahkan dilarang. 

Menanggapi hal itu anggota DPRD Lubuklinggau, Merismon, mengungkapkan bahwa acara wisuda mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini atau Paud, TK, SD, SMP hingga SMA, sebenarnya tidak wajib. 

"Artinya boleh saja diadakan boleh juga tidak, karena dahulu juga tidak ada yang namanya wisuda untuk anak TK hingga anak SMA, sekarang saja trend anak sekolah diwisuda," ungkap Merismon.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Perangkat Desa di Muba Akan Difasilitasi Pj Bupati Apriyadi Naik Kelas BPJS

Karena itu, dikatakannya seharusnya wisuda itu harus berdasarkan kesepakatan orang tua bukan malah membebankan orang tua.

"Acara wisuda itu ada baiknya juga, tapi bukan berarti harus membebani orang tua," ujarnya.

Untuk TK, SD, dan SMP itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah itu artinya Pemda melalui Dinas Pendidikan harus juga melakukan pengawasan terhadap pihak sekolah.

Begitupun dengan legislatif juga harus ikut melakukan pengawasan. 

BACA JUGA:Bujang Gadis Empat Lawang Ikuti Audisi BG4L, Berikut Nama-nama Peserta...

Sedangkan untuk tingkat SMA Kewenagan pada Pemerintah Provinsi artinya Pemerintah Provinsi dan legislatifnya yang harus melakukan pengawasan. 

Selain itu dikatakan Merismon, pada sekolah itu ada namanya komite sekolah. Harusnya komite sekolah inilah  yang menjembatani komunikasi antar pihak sekolah dan orang tua.

"Sehingga wisuda itu  kalaupun mau dilaksanakan bagaimana caranya tidak membebani orang tua," ungkap Merismon. 

Namun disinggung fungsi komite sekolah yang belakangan justru menjadi perpanjang tanganan pihak sekolah untuk memuluskan suatu kegiatan sehingga orang tua terkesan dipaksakan dan dibebani dengan kegiatan yang ada, Merismon menegaskan artinya masalahnya bukan pada kegiatan wisuda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: