Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat

Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Pembentukan Otonomi Baru Kota Kadipaten di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, 14 Kecamatan Gabung Kabupaten Subang Utara

Dimana, wacana bentuk 3 kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Diketahui Kabupaten Majalengka memiliki luas wilayah 1.204 kilometer persegi, dengan 26 kecamatan, 330 desa dan 13 kelurahan.

Kemudian Kabupaten Majalengka memiliki jumlah penduduk 1.328 juta jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.

Adapun wacana 3 kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Majalengka itu.

BACA JUGA:Inilah 5 Kabupaten Banyak Penduduk Miskin di Provinsi Jawa Barat, Apakah Kabupaten Bandung Masuk?

BACA JUGA:Usung Konsep Megapolitan Jabodetabekjur, 4 Kabupaten Pisah dari Provinsi Jawa Barat Bakal Gabung Jakarta

Yakni Kabupaten Bantal Cimale, Kota Kertajati, dan Kota Kadipaten. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: