Segera Usulkan 3 Nama Pj Walikota Prabumulih, Dewan Bakal Surati Kementerian

Segera Usulkan 3 Nama Pj Walikota Prabumulih, Dewan Bakal Surati Kementerian

Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom-Foto : Prabu/Palpos-

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Menjelang berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dan H Andriansyah Fikri SH pada 19 September 2023 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih akan melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kita DPRD akan menyampaikan (layangkan) surat ke Kemendagri memberitahu bahwa untuk jabatan kepala daerah di kota Prabumulih, akan habis di bulan 9 (September),” ungkap Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIkom, Rabu (21/6).

Nantinya setelah kita layangkan surat kata Sutarno, Kemendagri akan membalas surat tersebut yang isinya meminta agar DPRD mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih. “Kita nantinya diminta untuk mengusulkan 3 nama,” imbuhnya.

BACA JUGA:Viral, Oppa Korea Nikahi Gadis Prabumulih

Ketika ditanya apakah DPRD Kota Prabumulih telah mengantongi nama-nama yang akan diusulkan menjadi Pj Walikota Prabumulih, Sutarno menuturkan sejauh ini pihaknya baru menggelar rapat internal pimpinan.

“Nanti pimpinan mengundang ketua-ketua Fraksi terkait usulan nama-nama yang akan diusulkan menjadi Pj Walikota,” ucapnya.

Sementara ketika disinggung mengenai kriteria pejabat yang akan diusulkan menduduki kursi Pj Walikota Prabumulih nantinya, politisi partai Golkar ini mengatakan pejabat yang akan diusulkan nantinya adalah pejabat esselon IIyang memenuhi persyaratan yang ditentukan.

BACA JUGA:Banyak Mendapat Dukungan Maju Pilwako Prabumulih 2024, H Arlan : Kita Akan Serius Menanggapi Ini

“Kriteria dari kementerian sudah jelaskan, esselon II sudahitu ada beberapa itu syarat-syaratnya. Kemarin itu Sekwan sudah diundang Kementerian yang rapatnya digelar di gubernur, terus itu ada arahan dari kementerian terkait syarat-syarat pejabat,” tutupnya.

Masih kata Sutarno, pihaknya juga dalam waktu dekat akan berkonsultasi ke kementerian terkait syarat-syarat pejabat yang dapat diusulkan menduduki kursi Pj Walikota Prabumulih mendatang. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: