6 Opsi Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat Termasuk Gabung DKI Jakarta

6 Opsi Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat Termasuk Gabung DKI Jakarta

Ada 6 opsi usulan pembentukan provinsi baru atau daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Barat, termasuk ada kabupaten gabung Provinsi DKI Jakarta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Akan tetapi dari segi jumlah penduduk, Provinsi Jawa Barat juaranya dibandingkan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Sebab jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat 49.405.810 sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Usulan DOB Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, 9 Kecamatan Gabung Kabupaten Tasikmalaya Utara

BACA JUGA:Wah Kota Kertajati Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Bakal Jadi Kota Metropolitan

Atau sekitar 18 persen dari jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 273.52 juta jiwa lebih.

Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Jawa Timur 41.416.407, Jawa Tengah 36.516.035, dan Sumatera Utara sebanyak 14.936.148 jiwa.

Makanya, ada usulan atau wacana untuk pembentukan 17 kabupaten dan kota pemekaran dari 12 kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Namun, dibalik pemekaran kabupaten tersebut, ada juga usul untuk melakukan pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Pulau Madura Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur Ternyata ‘Gudang’ Artis, Ada Penyanyi dan Model

BACA JUGA:5 Objek Wisata Bukit di Provinsi Madura Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur, Ada Bukit Cinta...

Bahkan, sesuai data yang dihimpun Palpos.id dari berbagai sumber, ada 6 opsi pemekaran Provinsi Jawa Barat tersebut. 

1.Provinsi Jakarta Raya

Usulan pembentukan Provinsi Jakarta Raya ini merupakan gabungan beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat dengan Provinsi DKI Jakarta.

Alasannya, setelah tak lagi menjadi ibukota negara, maka Provinsi DKI Jakarta bisa menambah wilayah kabupaten atau kota.

Ada 4 kabupaten dan kota yang akan tergabung dengan Provinsi DKI Jakarta dengan membentuk Provinsi baru Provinsi Jakarta Raya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: