Pemekaran Banyuasin Timur Didukung Penuh Bupati Banyuasin, Ini Perkembangan Terbaru

Pemekaran Banyuasin Timur Didukung Penuh Bupati Banyuasin, Ini Perkembangan Terbaru

Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur Provinsi Sumatera Selatan sudah disetujui Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi-Foto : banyuasinkab.go.id-

Lebih lanjut dikatakannya, membentuk suatu daerah baru bukanlah perkara mudah. 

Tidak bisa dengan simsalabim langsung jadi tapi melalui proses panjang yang kadang harus berdarah-darah dan berkeringat serta harus ada yang mau berkorban baik waktu, tenaga, pikiran bahkan materi yang tidak sedikit. 

Ditambahkan orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini, telah mengeluarkan surat tanggal 1 Maret 2023 tentang persetujuan mendukung pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur.

Di samping itu juga telah membentuk tim pengkajian pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur melalui keputusan Bupati Banyuasin Nomor 343/KPTS/l/2023 tanggal 3 April 2023 yang diberikan untuk membantu menyiapkan dan mengaji persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi.

“Semoga pertemuan silaturahmi yang digelar hari ini yang juga dihadiri oleh para anggota legislator baik di tingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten akan makin menguatkan motivasi presidium dalam bekerja mewujudkan aspirasi masyarakat,’’ ungkapnya. 

Askolani menambahkan, mohon dukungan kepada Gubernur Sumsel dan seluruh masyarakat  terkait tuan rumah Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 pada 6 Juli mendatang. 

Sementara  Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono sekaligus Ketua Presidium Pemekaraan Kabupaten Banyuasin Timur dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Banyuasin adalah daerah yang sangat luas.

Luasnya mencapai 12.262,756 Km2 dengan penduduk berjumlah 836.914 jiwa dan  terus akan bertambah setiap tahunnya. 

Maka pembentukan Kabupaten baru masih sangat memungkinkan.

Diharapkan dengan pemekaran daerah  akan terjadi percepatan pembangunan yang merata dan meringankan kerja kabupaten induk.

Dikarenakan adanya alokasi anggaran baru pada wilayah yang semula ditanggung oleh Kabupaten Banyuasin.

“Melalui DOB ini diharapkan Gubernur Sumsel dan DPRD Provinsi Sumsel kiranya berkenaan membahas usulan pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur,’’ harapnya.

Ditambahkan Slamet, usulan  sudah sampai kepada anggota DPR dan DPD RI.

Untuk itu Presidium memohon kiranya dapat segera dengan sungguh-sungguh mendorong pihak pemerintah dalam hal ini Presiden RI untuk segera membuka kran moratorium pemekaran daerah.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: