Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Blitar Selatan Pemekaran Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur
Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Blitar Selatan Pemekaran Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BLITAR, PALPOS.ID – Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur memiliki luas wilayah 1.588 kilometer persegi.
Kemudian, Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur terdiri dari 22 kecamatan 220 desa dan 28 kelurahan.
Karena luasnya wilayah, sehingga ada wacana bentuk daerah otonomi baru Kabupaten Blitar Selatan pemekaran Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.
Usulan pembentukan Kabupaten Blitar Selatan ini terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Selain itu, sesuai hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2022, penduduk Kabupaten Blitar mencapai 1.240.320 jiwa, dengan kepadatan penduduk 770 jiwa per kilometer persegi.
Begitu terealisasi nantinya, kabupaten baru Kabupaten Blitar Selatan ini akan memiliki luas wilayah 689 kilometer persegi. Atau sekitar 43 persen dari luas wilayah Kabupaten Blitar.
Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Blitar Selatan nantinya sebanyak 307.650 jiwa. Atau sekitar 24 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Blitar.
Untuk saat ini ada 7 kecamatan 75 desa dan kelurahan akan bergabung dengan kabupaten DOB Kabupaten Blitar Selatan.
BACA JUGA:Bupati Malang Sanusi Sebut Bukan Pemekaran Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, Tapi...
Adapun ketujuh kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Lodoyo atau Sutojayan, Kecamatan Binangun, Kecamatan Wates.
Kemudian, Kecamatan Panggungrejo, Kecamatan Kademangan, Kecamatan Wonotirto, dan Kecamatan Bakung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: