Ini Kata Bupati Subang Terkait Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara Provinsi Jawa Barat

Ini Kata Bupati Subang Terkait Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara Provinsi Jawa Barat

Bupati Subang Ruhimat (dua dari kiri) saat mengikuti paripurna di DPRD Provinsi Jawa Barat terkait usulan Kabupaten Subang Utara pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUBANG, PALPOS.ID – Akhirnya Kabupaten Subang Utara sudah disetujui sebagai calon daerah persiapan otonomi baru atau CDPOB.

Dimana, daerah otonomi baru Kabupaten Subang Utara pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.

Tentu saja persetujuan Pemprov Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat itu, mendapat komentar dari berbagai pihak.

Bahkan, Bupati Subang Ruhimat mengaku bersyukur Kabupaten Subang Utara sudah ditetapkan sebagai CDPOB.

BACA JUGA:3 Kecamatan Paling Sepi Penduduk di Kota Bandung Calon Provinsi Bandung Raya Pemekaran Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Provinsi Bandung Raya Pemekaran Provinsi Jawa Barat Demi Kota Metropolitan

‘’Tentu kami sangat bersyukur ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemprov Jabar dan DPRD Jabar terkait CDPOB Kabupaten Subang Utara itu,” terang Ruhimat kepada wartawan, Jumat 30 Juni 2023.

Semoga saja, sambung Ruhimat kedepannya setiap proses terkait pembentukan Kabupaten Subang Utara bisa berjalan lancar.

‘’Kita berharap semua tahapannya berjalan mulus. Sebab, Usulan Kabupaten Subang Utara itu sesuai keinginan masyarakat,” beber Ruhimat.

Diketahui, Kabupaten Subang terdiri dari 30 kecamatan. Dimana, sebanyak 15 kecamatan bakal masuk Kabupaten Subang Utara. 

BACA JUGA:CDPOB Kabupaten Subang Utara Pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Disetujui DPRD Jabar...

BACA JUGA:5 Alasan Usulkan DOB Kabupaten Jampang Pemekaran Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Ternyata....

Dan 15 kecamatan itu, yakni Kecamatan Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Sukasari, Ciasem.

Kemudian, Kecamatan Tambakdahan, Pabuaran, dan Kecamatan Binong, Kecamatan Purwadadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: