Kilas Balik Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih

Kilas Balik Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih

Kilas Balik Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kasus korupsi dana hibah pada lembaga atau organisasi kemasyarakatan pada Bawaslu Kota Prabumulih tahun anggaran 2017-2018 terus bergulir.

Setelah berhasil menyeret dan memenjarakan 3 komisioner Bawaslu Kota Prabumulih, berinisial HJ, IR dan IS serta mendudukan mantan koordinator sekretariat Bawaslu Provinsi Sumsel HIR.

Kini penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Prabumulih kembali melakukan penahanan terhadap Karlisun (KS) yang merupakan mantan kepala sekretariat (Kasek) bawaslu Kota Prabumulih pada Jumat 7 Juli 2023.

BACA JUGA:Oknum Honorer Disdikbud Empat Lawang Diduga Nyambi Sabu-sabu Diringkus Polisi

Penetapan mantan kasek bawaslu Prabumulih ini kembali menyita perhatian sejumlah elemen dan masyarakat di Kota Prabumulih.

Tak sedikit yang mengaku bersimpati dan kasihan dengan para pelaku koruptor tersebut, namun banyak pula yang bersyukur dengan terungkapnya kasus tersebut.

Untuk mengingatkan kembali pembaca PALPOS.ID jejak kasus korupsi dana hibah bawaslu Kota Prabumulih, baca artikel berikut hingga tuntas.

BACA JUGA:Tabung 3 kg Meledak, Bedeng 4 Pintu Hangus Terbakar

Penyelidikan Dimulai Pertengahan Juli 2022

Penyelidikan kasus korupsi dana hibah bawaslu yang menyeret 3 komisioner bawaslu Prabumulih serta koordinator sekretariat (korsek) bawaslu provinsi Sumsel dan juga mantan kepala Sekretariat (kasek) Bawaslu Prabumulih, bermula dari laporan masyarakat ke Kejari Prabumulih pada Juli 2022.

Menindaklanjuti laporan itu, Kejari Prabumulih dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH yang juga merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung membentuk tim guna melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.

BACA JUGA:Geger Warga Temukan Mayat di Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Selanjutnya, tim tersebut melakukan klarifikasi dengan sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui tentang penggunaan anggaran di Bawaslu Kota Prabumulih tersebut.

Usai melakukan klarifikasi dan ditemukan adanya indikasi kerugian negara, penyidik kemudian melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: