Komisi IV DPRD Ogan Ilir Akan Panggil Inspektorat dan Pihak Terkait Lainnya Soal Kasus Istri Sekda

Komisi IV DPRD Ogan Ilir Akan Panggil Inspektorat dan Pihak Terkait Lainnya Soal Kasus Istri Sekda

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Amir Hamzah.--

Namun, untuk sangsi lebih tepatnya ada di inspektorat. Sesuai dengan tracking inspektorat, harus mengembalikan apa yang menjadi kerugian dan pelanggarannya. 

"Ini kan baru isu, kami belum bisa mengatakan apa yang jadi isu itu menjadi benar selama belum ada hasil laporan dari inspektorat terhadap guru tersebut," Kara Sayadi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: