Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Sidoarjo Pemekaran Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur

Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Sidoarjo Pemekaran Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur

Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Sidoarjo Pemekaran Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SIDOARJO, PALPOS.ID – Kabupaten Sidoarjo termasuk salah satu daerah padat penduduk di Provinsi Jawa Timur.

Pasalnya, jumlah penduduk Kabupaten Sidoarjo 2.7 juta jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2023.

Dengan luas wilayah 714.2 kilometer persegi, Kabupaten Sidoarjo terdiri dari 18 kecamatan 31 kelurahan dan 322 desa.

Karena itulah, ada wacana bentuk daerah otonomi baru Kota Sidoarjo pemekaran Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:6 Fakta Menarik Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, Wisata Budaya hingga Tarian Tradisional

BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Kota Jember Pemekaran Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur, 4 Kecamatan Gabung

Dan pemekaran Kabupaten Sidoarjo dinilai sudah layak, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Bahkan, ada rencana 4 kecamatan menyatakan diri siap bergabung dengan Kota Sidoarjo nantinya.

Dimana, 4 kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Sukodono, Kecamatan Krian, Kecamatan Taman, dan Kecamatan Wonoayu.

Tujuan pemekaran Kabupaten Sidoarjo selain untuk pemerataan pembangunan, juga untuk perpendek rentang kendali birokrasi pemerintahan.

BACA JUGA:IKN Nusantara Bakal Dilengkapi Jalan Tol Bawah Laut di Provinsi Kalimantan Timur, Ini Biaya Diperlukan

BACA JUGA:4 Daerah Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Kalimantan Tengah, Ternyata Didominasi Calon Provinsi Baru

Sedangkan sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo Warih Andono, sangat mendukung pembentukan Kota Sidoarjo tersebut.

Hal itu bisa menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat dan jumlah kepadatan penduduk di Sidoarjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: