Usul Daerah Otonomi Baru Kota Jember Pemekaran Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur, 4 Kecamatan Gabung
Usul Daerah Otonomi Baru Kota Jember Pemekaran Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur, dengan empat kecamatan tergabung Kota Jember.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JEMBER, PALPOS.ID – Isu pemekaran wilayah atau pemekaran daerah di Provinsi Jawa Timur atau Jatim kembali mencuat.
Kini ada usul daerah otonomi baru Kota Jember pemekaran Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur.
Sebenarnya wacana pemekaran Kabupaten Jember itu sudah diajukan sejak 20 tahun yang lalu, meskipun hingga saat ini moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Bahkan ada dua opsi usulan pemekaran Kabupaten Jember. Opsi pertama yakni pembagian wilayah menjadi Kabupaten Jember Barat dan Kabupaten Jember Timur.
Dan opsi kedua yakni pembentukan Kota Jember pemekaran Kabupaten Jember. Belakangan pemekaran lebih realistis yakni pembentukan Kota Jember.
Dimana, akan ada 4 dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Jember akan tergabung dalam wilayah Kota Jember nantinya.
Adapun keempat kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Ajung, Kecamatan Sumbersari, Kecamatan Kaliwates dan Kecamatan Patrang.
Sementara untuk rencana ibukota Kota Jember nantinya direncanakan berada di Kecamatan Ajung.
Pemekaran Kabupaten Jember sendiri sangat layak, karena saat ini terdiri dari 31 kecamatan 22 kelurahan dan 226 desa.
Selain itu, luas wilayah Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur juga mencapai 3.293 kilometer persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: