3 Mall Mewah di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, Jadi Mall Kekinian Dan Wisata Belanja

3 Mall Mewah di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, Jadi Mall Kekinian Dan Wisata Belanja

Menjelajahi Keindahan Alam dan Kemewahan Mall di Kota Palangkaraya Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:IKN Nusantara Bakal Dilengkapi Jalan Tol Bawah Laut di Provinsi Kalimantan Timur, Ini Biaya Diperlukan

Jumlah penduduk itu sekitar 38.3 persen dari jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Tengah 2.7 juta jiwa.

Namun, ada 2 opsi usulan daerah otonomi baru Provinsi Barito Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Dan usulan pembentukan Provinsi baru beribukota di kawasan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara itu terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Sebab, kabupaten yang tergabung calon provinsi baru Provinsi Barito Raya sendiri baru ada empat kabupaten.

BACA JUGA:4 Daerah Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Kalimantan Tengah, Ternyata Didominasi Calon Provinsi Baru

BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Kabupaten Katingan Utara Pemekaran Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah

Itu artinya kurang satu kabupaten untuk mencukupi syarat pembentukan provinsi baru yakni minimal 5 daerah kabupaten kota.

Keempat kabupaten gabung Provinsi Barito Raya itu yakni Kabupaten Kabupaten Barito Utara.

Kemudian, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Barito Timur.

Makanya, muncul opsi pertama yang gandeng Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah Bentuk DOB Kabupaten Kotawaringin Utara

BACA JUGA:Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rungan Manuhing Pemekaran Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah

Alasannya, Kabupaten Barito Kuala juga berada di daerah aliran sungau atau DAS Sungai Barito yang panjangnya mencapai 900 kilometer dan kedalaman mencapai 8 meter tersebut.

Akan tetapi, karena Kabupaten Barito Kuala masuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, maka akan sulit mencapai kesepakatan karena sudah lintas provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: