Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rungan Manuhing Pemekaran Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah

Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rungan Manuhing Pemekaran Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah

Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rungan Manuhing Pemekaran Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALANGKARAYA, PALPOS.ID – Ternyata ada 6 poin tujuan dari pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Rungan Manuhing pemekaran Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.

Karena 6 tujuan itulah, sehingga pembentukan kabupaten baru Kabupaten Rungan Manuhing terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Bahkan, usulan calon DOB atau daerah otonomi baru Kabupaten Rungan Manuhing ini ternyata sudah diperjuangkan sejak tahun 2000 yang lalu.

Sebab, pembentukan kabupaten DOB Rungan Manuhing ini murni aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Calon Kabupaten Kapuas Ngaju Tinggal Selangkah Lagi

BACA JUGA:2 Opsi Daerah Otonomi Baru Provinsi Barito Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah, Gandeng Kalsel Atau...

Sementara keenam poin tujuan pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing pemekaran Kabupaten Gunung Mas itu, yakni mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kemudian, mempercepat peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah.

Selanjutnya, meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah, serta poin terakhir yaitu memelihara keunikan adat istiadat, tradisi dan budaya daerah.

Selain 6 poin tersebut, alasan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah, karena luas wilayah Kabupaten Gunung Mas sangat luas yakni 10.804 kilometer persegi, serta terdiri dari 12 kecamatan 13 kelurahan 114 desa.

BACA JUGA:Profil 5 Kabupaten Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kotawaringin Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah

BACA JUGA:5 Kabupaten Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Kotawaringin Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah

Sementara jumlah penduduk Kabupaten Gunung Mas 135.373 sesuai hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2020 yang lalu.

Saat ini sudah ada 5 kecamatan menyatakan diri siap bergabung dengan Kabupaten Rungan Manuhing pemekaran Kabupaten Gunung Mas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: