Akhirnya Pemekaran Kabupaten Subang Utara Disetujui, Berikut 15 Kecamatan yang Bergabung
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @damay explore
Terbaru tahun 2023, Indonesia kini memiliki 38 provinsi, 514 kota/kabupaten dan 83.763 desa.
Dikutip dari portal Pemprov Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan calon DOB Kabupaten Subang Utara terwujud berkat kerja kolektif.
Terutama menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru di Jawa Barat.
Ditegaskan Ridwan Kamil, Pemprov Jawa Barat sudah mengusulkan 9 Calon DOB ke Pemerintah Pusat.
Ridwan Kamil berharap moratorium segera dicabut dan masyarakat bisa merasakan kesejahteraan.
Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat.
Dia menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.
Pasalnya Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa.
Namun Jawa Barat hanya memiliki kabupaten/kota sebanyak 27.
Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur 38 kabupaten/kota.
Anggota DPR RI Ono Surono juga akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium.
Sebelum dilakukan pemekaran, Kabupaten Subang terdiri atas 30 kecamatan.
Rencananya, dari 30 kecamatan di Subang itu sebanyak 15 kecamatan akan masuk wilayah Subang Utara.
Berikut 15 kecamatan yang gabung Subang Utara :
1. Kecamatan Pusakanagara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: