Akhirnya Pemekaran Kabupaten Subang Utara Disetujui, Berikut 15 Kecamatan yang Bergabung

Akhirnya Pemekaran Kabupaten Subang Utara Disetujui, Berikut 15 Kecamatan yang Bergabung

Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @damay explore

PALEMBANG, PALPOS.ID – Akhirnya wacana pemekaran Kabupaten Subang Utara Provinsi Jawa Barat disetujui.

Subang Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Subang dinilai paling siap menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Subang Utara yang beribukota di Ciasem disetujui sebagai calon DOB Pemprov dan DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 27 Juni 2023. 

BACA JUGA:3 Calon Kota Baru Pemekaran Jawa Barat, Nomor 1 Bakal Jadi Kota Terluas

Dengan disetujuinya pemekaran Subang Utara oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat ini, berarti tinggal beberapa langkah lagi untuk menjadi DOB. 

Sebelumnya Pemprov Jawa Barat mengusulkan 9 calon DOB.

Ke-9 calon DOB tersebut meliputi : Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara,  Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur dan  Indramayu Barat dan  Subang Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Bogor Barat Provinsi Jawa Barat, Ada 14 Kecamatan yang Tergabung, Disini Ibu Kotanya..

 Langkah selanjutnya Pemprov dan DPRD Jawa Barat akan mengusulkan Subang Utara ke pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri.

Namun untuk diketahui sampai saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah.

Moratorium sendiri diberlakukan sejak tahun 2006.

BACA JUGA:Usulan DOB Pemekaran Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, 21 Kecamatan Gabung Kabupaten Sukabumi Utara

Kebijakan moratorium ini merupakan dampak dari masifnya pemekaran daerah yang terjadi di era reformasi sejak diberlakukannya UU No.22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah. 

Tahun 1999 Indonesia  memiliki 26 provinsi dan 293 kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: