Kajari dan Walikota Prabumulih Launching Aplikasi ‘Sipungar’

Kajari dan Walikota Prabumulih Launching Aplikasi ‘Sipungar’

Kajari Prabumulih, walikota dan forkopimda saat melaunching aplikasi Sipungar, Kamis (20/7).--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Inovasi baru kembali dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH MH, dalam hal pengembalian kerugian negara.

Inovasi baru tersebut yakni inovasi digitalisasi bantuan hukum non litigasi untuk pemulihan keuangan negara berupa aplikasi ‘SIPUNGAR” yakni sistem digitalisasi pemulihan keuangan negara.

Dimana dengan aplikasi tersebut, dapat mempermudah bantuan hukum kepada pemerintah dalam hal penaguhan dan pemulihan keuangan negara melalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

BACA JUGA:Didemo Mahasiswa PEM AKA Migas, Ini Solusi yang Ditawarkan Ridho Yahya

Secara resmi aplikasi tersebut dilaunching, oleh Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH bersama Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM serta disaksikan Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom dan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, di halaman kantor Kejari Prabumulih, Kamis (20/7).

Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH mengatakan, kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum kepada pemerintah dalam hal pemulihan keuangan negara atau membantu menagih uang negara.

"Jadi kita memiliki kewenangan penagihan ke badan usaha dan pemerintah, dimana selama ini kita lakukan secara manual baik dengan mengirim surat, diundang dan lainnya secara langsung. Sekarang dengan memanfaatkan aplikasi,"ungkapnya.

BACA JUGA:Mangkir Sidang TPTGR, Kontraktor Bakal Dilaporkan Inspektorat ke APH

Dengan menggunakan aplikasi tersebut kata Roy Riady, dapat lebih efektif, dimana pihak kontraktor tidak perlu lagi mendatangi kantor kejari prabumulih untuk bernegosiasi kapan akan melakukan pembayaran atas hutang kerugian negara yang mereka sebabkan. “Cukup manfaatkan inovasi ini saja,” ujarnya.

Manfaat lainnya sambung pria yang lama bertugas di KPK ini, untuk menghindari penyalahgunaan wewenang. 

“Misalnya yang kita khawatirkan dari pihak kita kejaksaan bertemu dengan kontraktor ada penyalahgunaan kewenangan, seperti itukan. Dan yang lebih penting lagi, kita selaku user (pengguna) atasan bisa mengkontrol berapa temuan pemeriksaan BPK yang belum dipulihkan atau disetor ke negara dan kita pantau dan kita lihat lebih cepat progresnya,” bebernya.

BACA JUGA:Kontraktor dan Pemkot Prabumulih Apresiasi Kinerja Kajari Prabumulih

Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM sangat mengapresiasi inovasi yang digagas Kajari Prabumulih tersebut.

"Kita apresiasi juga karena Kejaksaan membuat aplikasi baru untuk kemaslahatan umat, dengan aplikasi ini kita tidak perlu lagi ketemu bisa lewat handphone dan masalah bisa selesai," katanya.

Lebih lanjut orang nonmo satu di Prabumulih ini berharap, aplikasi tersebut dapat diterapkan secara nasional.

BACA JUGA:Teddy Akhirnya Melantik 9 Pejabat di OKU

“Alhamdulillah tadi kata Pak Kajari ini diterima Kajati dan harapan kita ini diterapkan di Indonesia karena sangan membantu,” tuturnya sembari mengatakan salut dengan inovasi Kajari Prabumulih tersebut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: