Anggota DPD Tegaskan Usulan Calon Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur Jadi Prioritas

Anggota DPD Tegaskan Usulan Calon Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur Jadi Prioritas

Usulan Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat Jadi Prioritas DPD RI.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tujuannya pun sama yakni untuk pemerataan pembangunan, dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

Selain itu, juga karena pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Ini Kata Pengamat Terkait Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sumbawa Terkait Usulan Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur

Bahkan, ada 5 daerah siap gabung dengan calon DOB Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB tersebut.

Yakni, Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Sedangkan untuk rencqana ibukota Provinsi Pulau Sumbawa sendiri akan berada di Kecamatan Sumbawa Besar atau Sumbawa Rae Kabupaten Sumbawa.

Diketahui, calon provinsi baru Provinsi Pulau Sumbawa ini akan memiliki wilayah Pulau Sumbawa dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. 

BACA JUGA:Muncul Wacana Provinsi Samudra Pase Selain Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh, Ada 1 Kabupaten Akan Dimekarkan yang Masuk Calon Provinsi Aceh Barat Selatan

Kemudian, 63 dari 117 kecamatan di Provinsi NTB bakal bergabung Provinsi Pulau Sumbawa. Serta 543 dari 1.143 kelurahan dan desa di Provinsi NTB.

Bahkan, untuk luas wilayah Provinsi Pulau Sumbawa seperti ‘merampok’ wilayah Provinsi induk Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebab, bakal luas wilayah Provinbsi Pulau Sumbawa 15.424 kilometer persegi. Atau 76.64 persen dari luas wilayah Provinsi NTB 20.124 kilometer persegi.

Kedepannya, Kabupaten Sumbawa yang memiliki luas wilayah 6.643 kilometer persegi bisa saja melakukan pemekaran daerah dengan membentuk Kabupaten Sumbawa Tengah dan Kabupaten Sumbawa Timur.

BACA JUGA:Pemekaran Aceh, Ada Provinsi Aceh Barat Selatan dan Aceh Lauser Antara, 11 Kabupaten dan 1 Kota Siap Bergabung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: