Pemekaran Kabupaten Sumbawa Terkait Usulan Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pemekaran Kabupaten Sumbawa Terkait Usulan Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur

Wacana Pemekaran Kabupaten Sumbawa Terkait Usulan Provinsi Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni pembentukan Kota Sumbawa Rea atau Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa Tengah dan Kabupaten Sumbawa Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMBAWA, PALPOS.ID – Menyambut usulan provinsi baru Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Kabupaten Sumbawa wacanakan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.

Dimana, ada 3 usulan daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Timur, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Usulan kabupaten kota baru pemekaran Kabupaten Sumbawa ini merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Adapun tiga usulan daerah otonomi baru atau DOB itu, yakni Kota Sumbawa Rea atau Kota Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa Tengah, dan Kabupaten Sumbawa Timur

BACA JUGA:Muncul Wacana Provinsi Samudra Pase Selain Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh, Ada 1 Kabupaten Akan Dimekarkan yang Masuk Calon Provinsi Aceh Barat Selatan

Pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, salahsatunya bentuk Provinsi Pulau Sumbawa.

Adapun calon ibukota Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT itu berada di Kecamatan Samawa Rae atau Kecamatan Sumbawa Besar atau Kecamatan Sumbawa Rae Kabupaten Sumbawa.

Kecamatan Sumbawa Besar atau Sumbawa Rae sendiri memiliki luas wilayah 840.6 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 161.010 jiwa.

Sebagai persiapan menjadi ibukota Provinsi Pulau Sumbawa, Kecamatan Sumbawa Besar juga diusulkan memisahkan diri dari Kabupaten Sumbawa.

BACA JUGA:Pemekaran Aceh, Ada Provinsi Aceh Barat Selatan dan Aceh Lauser Antara, 11 Kabupaten dan 1 Kota Siap Bergabung

BACA JUGA:Selain Usul Pemekaran 2 Provinsi di Aceh, Kabupaten Aceh Raya Harus Terwujud, Ini Alasannya

Calon Kota Otonom Kota Sumbawa Besar ini nantinya meliputi lima kecamatan. Yakni yakni Kecamatan Sumbawa, Kecamatan Moyo Hilir, Kecamatan Moyo Utara, Kecamatan Unter Iwis, dan Kecamatan Badas Labuhan.

Diketahui, usulan daerah otonomi baru Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali mencuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: