Reses II DPRD Banyuasin, Endang Sari: Dana Desa Diperjuangkan Untuk Ditingkatkan

Reses II DPRD Banyuasin, Endang Sari: Dana Desa Diperjuangkan Untuk Ditingkatkan

Kegiatan reses ke-2 Anggota DPRD Banyuasin Endang Sari.--

BANYUASIN, PALPOS.ID - Bertempat di Kantor Desa Tanjung Agung Kecamatan Banyuasin III, dalam rangka serap aspirasi masyarakat di Kecamatan Banyuasin III.

Endang Sari SE Anggota DPRD Banyuasin Fraksi PKB, lakukan reses ke-2 tahap persidangan ke-III tahun 2023 DPRD Banyuasin, Selasa 25 Juli 2023.

Dihadiri langsung warga Desa Tanjung Agung, Telangu, Rimba Balai dan Kelurahan Kayuara Kuning.

BACA JUGA:Lakukan Pegawasan Terhadap Truk ODOL, Ini Tujuan Dishub Muba...

Dalam giat reses tersebut sejumlah usulan prioritas masyarakat berharap ada perbaikan infrastruktur dasar dan Ekonomi kreatif.

Hal itu seperti disampaikan langsung Endang Sari SE DPRD Banyuasin Fraksi PKB usai kegiatan tersebut mengungkapkan, dalam reses ke-2 tahap persidangan ke-III tahun 2023 ini.

Banyak usulan masyarakat masih terkait infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan dan normalisasi sungai.

BACA JUGA:Ini Batas Wilayah Kota Tanjung Balai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Selain itu juga ada usulan masyarakat terkait rehap sekolah SMP yang ada di Desa Telangu, dengan kondisi kurang layak.

Oleh karena itu semua usulan tersebut akan pihaknya tampung untuk diperjuangkan, walaupun kita tahun kondisi anggaran yang terbatas dan prioritas, namun semua menjadi harapan masyarakat, terangnya.

"Jadi untuk solusi dari semua itu karena masih banyak jalan lain, baik melalui reses DPRD Kabupaten atau Propinsi, juga ada Bangub dan sebagainya. Jadi kita harapkan juga walaupun tidak semuanya usulan itu, dapat terealisasi minimal setengah atau seperempat dari usulan itu dapat terakomodir," ungkap Endang Sari.

BACA JUGA:Dukungan Pemekaran Sumselbar Semakin Menguat

Oleh karena itu dia berpesan kepada eksekutif kiranya agar bisa selalu bermitra dengan baik bersama legislatif, karena sistem pemerintahan tidak bis berjalan secara sendiri-sendiri. Dan kepada masyarakat juga diharapkan untuk bersama, karena semua usulan akan selalu pihaknya perjuangkan.

Kabar gembira juga bagi desa-desa di Kabupaten Banyuasin, saat ini ditingkat pusat partainya melalui Ketum Cak Imin sedang memperjuangkan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun dan peningkatan Dana Desa Minimal 5 Miliar Per Desa, tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: