Ribuan Pekerja di Penyulingan Minyak Ilegal Sambangi Kantor Bupati Muba, Ini Tuntutannya...

Ribuan Pekerja di Penyulingan Minyak Ilegal Sambangi Kantor Bupati Muba, Ini Tuntutannya...

Ribuan pekerja Penyulingan Minyak, melakukan aksi damai di kantor Bupati Muba.-Foto: Romi-

ia menuturkan, saat ini Pemkab Muba terus berusaha memperjuangkan tata kelola pengelolaan sumur minyak warga agar ke depan bisa berjalan dengan benar.

BACA JUGA:Gubernur Edy Rahmayadi Setujui Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, Tetapi...

"Prinsipnya Pemkab Muba mempunyai tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat dan lingkungan," pungkasnya.

Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i SIk mengatakan Untuk permasalahan hukum serta aturan aturan akan di bawah Pemkab Muba, ketingkat pusat 

"Kami memfasilitasi dan mendukung kebijakan pemerintah, kita mendukung duduk bersama untuk menciptakan Kamtibmas di Muba," ujarnya

BACA JUGA:Akademisi Sebut Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Sudah Memenuhi Syarat

Sementara itu Koordinator Aksi yang juga Ketua PPMM, Redi Gustro mengatakan dirinya mewakili teman teman pekerja minta perlindungan pak Bupati Apriyadi, minta pendampingan. 

"Prinsipnya kami siap dilakukan pendataan, asalkan aktifitas penyulingan kami ini tetap bisa berjalan demi menafkahi keluarga," jelasnya. 

Ia mengaku, saat ini terdata ada sebanyak 700 unit tungku tempat penyulingan yang tersebar di delapan Kecamatan di Kabupaten Muba. 

BACA JUGA:Gunakan Atribut Hitam dan Membawa Keranda Mayat, Ratusan Warga Tegal Binangun Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

"Untuk satu unit tungku itu bisa menyerap lima tenaga kerja. Jadi, ada ribuan warga yang bergantung dari penghasilan penyulingan minyak di Muba ini," kata dia.

ia mengungkapkan, saat ini warga yang beraktifitas melakukan penyulingan minyak minta pendampingan agar aktifitas penyulingan bisa dilakukan dengan aman dan nyaman.

"Kami siap didampingi, dibina dan dilakukan pendataan untuk dikenakan menjadi sumber pajak yang legal. Kami sangat butuh dengan pekerjaan ini,"pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: