Tim Gabungan Disfungsikan Tungku Masakan Minyak dan Imbau Seluruh Ilegal Refenery Tutup

Tim Gabungan Disfungsikan Tungku Masakan Minyak dan Imbau Seluruh Ilegal Refenery Tutup

Tim saat lakukan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal di desa Mangun Jaya terbakar --Humas Polres Muba

SEKAYU, PALPOS.ID - Tim Ditkrimsus Polda Sumsel, Polres Muba dan Polisi Militer melakukan pemeriksaan tempat penyulingan minyak ilegal daerah Gombong kecamatan Babat Toman, Sabtu 29 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Disana terlihat tim melakukan pembongkaran terhadap pondok- pondok serta mengamankan beberapa barang bukti.

Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i SIk melalui Kasatreskrim AKP Morris Widhi Harto mengatakan pihaknya bersama Dirkrimsus Polda Sumsel, Subdenpom Muba serta jajaran kecamatan Babat Toman menindak lanjuti adanya kebakaran terhadap tempat penyulingan minyak ilegal.

BACA JUGA:Lagi, Tempat Penyulingan Ilegal di Muba Terbakar

"Kami sudah mengindentifikasi pelaku, serta mengejarnya, kita himbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri, serta bagi masyarakat yang tahu keberadaan pelaku agar dapat menyerahkan diri, tapi kalau tidak ada kami akan terus mengejarnya, " ungkap Morris.

Dijelaskannya, untuk kegiatan kali  ini tim melakukan penutupan terhadap kegiatan ilegal rifeneery masakkan minyak ilegal di daerah combong ini yang telah kebakar pada Jumat 28 Juli 2023.

"Kami melakukan disfungsi tungku minyak, dimana ada 11 tungku, kita juga mengamankan 8 mesin blower yang untuk menyuling,10 mesin penyedot air yang untuk memindahkan minyak ke tedmon," papar Morris.

BACA JUGA:Ribuan Pekerja di Penyulingan Minyak Ilegal Sambangi Kantor Bupati Muba, Ini Tuntutannya...

Morris pun menghimbau kepada pemilik refenery lainya agar menutup atau tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.

"Apabila tidak diindahkan atau tidak tutup, pihaknya atau tim tersebut akan selalu melakukan penertiban," tegasnya.

Kedepan dari pihak Polsek tetap melakukan preventif agar menutup ilegal refenery nya.

BACA JUGA:Tertangkap Tangan Saat Menyuling Minyak Ilegal 4 Pelaku diamankan, Ini Orangnya

"Kalau tidak akan selalu melakukan penertiban baik di Babat Toman dan wilayah kecamatan lainnya," tambahnya

Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK MIK, melalui Subdit IV Unit II Migas Tipiter Kanit II Direskrimsus Polda Sumsel, AKP Dwi Rio Andrian, SIK SH, mengatakan, penertiban ini dilakukan tidak lain sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan penegakan hukum terhadap yang melanggar undang undang.

"Berkaitan dengan itu, penertiban illegal refenery kita menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penutupan karena ini mudah terbakar karena banyak merugikan. Merusak lingkungan, serta sering kali menimbulkan korban jiwa," tegasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, mesin blower 8 unit, mesin genset sebanyak 11 unit, kemudian selang sepanjang 20 meter, lalu 13 tungku masakan di disfungsi kan.

Tempat penyulingan ilegal kembali terbakar di desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Muba Jumat (28/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

Api pun dapat dipadamkan oleh pemadam kebakaran dibantu oleh masyarakat sekitar sekitar pukul 20.15 WIB, dan tidak makan korban jiwa.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: