Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir Terbakar, Polisi Ungkap Sudah Pernah Disidak dan Ditertibkan

Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir Terbakar, Polisi Ungkap Sudah Pernah Disidak dan Ditertibkan

Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kusyanto didampingi Kanid Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir Ipda Ahmad Surya Admaja-Foto : Isro/Palpos-

OGANILIR,PALPOS.ID - Polisi mengaku sudah pernah melakukan sidak serta penertipan terhadap pihak atau gudan BBM ilegal yang terbakar di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kusyanto didampingi Kanid Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir Ipda Ahmad Surya Admaja kepada awak media di lokasi. Selasa, 1 Agustus 2023.

Meski pernah ditertipkan dan dilakukan sidak oleh polisi Jajaran Polres Ogan Ilir, pemilik gudang tampaknya tetap nekat melakukan bisnis ilegalnya.

BACA JUGA:Curi Honda Beat, Dua Pelaku Dibekuk

"Pada awal bulan Juni lalu telah kita lakukan penertipan, dan sudah kosong. Telah dilakukan penyegelan oleh Unit Pidsus, berapa hari di pantau sudah tidak ada lagi kegiatan. Kita tidak dapat pantau satu-persatu, namun saat ini terdapat kejadian (kebakaran)," terangnya.

Pihaknya, ungkap Kusyanto sejauh ini telah mengamankan satu orang inisial HP yang diduga merupakan pemilik dari gudang minyak ilegal yang terbakar tersebut.

Diungkapkan Kusyanto, terkait penyebab terbakarnya gudang BBM ilegal masih dalam penyelidikan pihaknya.

BACA JUGA:Gasak Motor, Polsek Pedamaran Amankan Warga Desa Menang Raya

"Untuk pemicunya kita masih menunggu hasil Lap forensik dari Polda Sumatra Selatan," katanya.

Dikatakanya, untuk korban jiwa tidak ada, namun terdapat 2 orang yang mengalami luka bakar, dan telah dilakukan tindakan medis serta perawatan yang intensif.

Sementara itu, untuk sisa-sisa kebakaran seperti kerangka tetmon, drum minyak, 3 unit mobil dan 7 unit sepeda motor yang terbakar di angkut ke Mapolres Ogan Ilir guna untuk penyelidikan lebih lanjut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: