4 Potensi Unggulan Calon Provinsi Ketapang Pemekaran Kalimantan Barat yang Mendunia, Ada Cadangan Emas

4 Potensi Unggulan Calon Provinsi Ketapang Pemekaran Kalimantan Barat yang Mendunia, Ada Cadangan Emas

4 potensi unggulan calon Provinsi Ketapang pemekaran Kalimantan Barat yang mendunia, salah satunya cadangan tambang emas--

Sementara Kabupaten Ketapang dengan luas wilayah seluas Jawa Tengah hanya dibiayai satu APBD.  

Jumlah penduduk Kabupaten Ketapang tahun 2021 sebanyak 579.927 jiwa, tersebar di 20 kecamatan dan 262 desa. 

Wilayah Kabupaten Ketapang pernah menjadi bagian dari Kerajaan Matan Tanjungpura  yang merupakan kerajaan tertua di kawasan Kalimantan Barat. 

Kebesaran nama Tanjungpura antara lain diabadikan menjadi nama Kodam XII Tanjungpura dan Universitas Tanjung Pura. 

Adapun bekas Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura atau situs Kerajaan Tanjungpura, terletak di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, sekitar 45 km dari pusat kota Ketapang yang terletak di Kecamatan Delta Pawan. 

Ada juga usulan menjadikan bagian selatan Provinsi Kalimantan Barat, yang meliputi Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara sebagai Provinsi Tanjungpura.

Ketapang baru meliputi satu kabupaten, berdasarkan Undang-undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 35, antara lain disebutkan bahwa pembentukan daerah  harus memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.

Persyaratan tersebut antara lain cakupan wilayah  untuk pembentukan daerah provinsi meliputi paling sedikit 5  kabupaten/kota. 

Selanjutnya pada Pasal 34 dan 35 ada ketentuan mengenai batas minimal usia daerah, yaitu untuk daerah provinsi 10 tahun, dan kabupaten/kota 5  tahun sejak pembentukannya. 

Pembentukan daerah otonom, menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 33-43 haruslah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.

Sebagai tahapan awal pembentukan Provinsi Ketapang, maka terlebih dahulu harus dilakukan pemekaran Kabupaten Ketapang menjadi satu kota otonom dan tiga kabupaten. 

Daerah baru  tersebut meliputi Kota Ketapang, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Taumbang Titi, dan Kabupaten Hulu Aik. 

Kota Ketapang juga akan berfungsi sebagai ibukota Provinsi Ketapang.

Ternyata baru meliputi 1 kota dan 3 kabupaten, untuk memenuhi persyaratan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 35,  maka diusulkan melalui penggabungan Kabupaten Kayong Utara ke dalam wilayah Provinsi Ketapang.

Provinsi Ketapang akan meliputi wilayah dengan luas 35.809 km2 yang merupakan gabungan luas wilayah Kabupaten Ketapang, 31.240,74 km2, dan Kabupaten Kayong Utara, 4.568,26 km2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: