Pemkab Muba Dukung Penuh Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Pemkab Muba Dukung Penuh Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Pj Sekda Musni Wijaya Pimpin Rapat Tindaklanjut Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.--

SEKAYU, PALPOS.ID - Upaya Pencegahan korupsi terus dimaksimalkan Pemkab Muba dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. 

Kali ini, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Pj Sekda Muba Musni Wijaya pimpin langsung rapat tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemkab Muba, Kamis (03/08/2023) bertempat di ruang rapat Sekda.

Musni Wijaya menegaskan bahwa Pemkab Muba berkomitmen dan sepenuhnya mendukung program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan oleh KPK RI melalui sistem MCP yang difokuskan pada delapan area tersebut.

BACA JUGA:Kadisdik Muba: Koreksi Pelaksanaannya Agar Tidak Dimanfaatkan Oknum Demi Kepentingan Tertentu

Dijelaskan Musni Wijaya, rapat ini diadakan dengan tujuan untuk memenuhi dokumen dalam 8 area tersebut. 

Delapan area itu, lanjutnya meliputi Rencana kerja Penagihan Tunggakan Pajak Daerah dikirimkan ke KPK, Rencana Kerja Upaya Penyerahan PSU Perumahan dikirimkan ke KPK, Daftar nama calon penyuluh antikorupsi (30 orang) terkumpul, Draft Perbup Pedoman Penyerahan PSU selesai disusun, 245 bidang aset tanah yang belum bersertifikat akan didaftarkan sertifikasinya ke Kantah BPN Muba. 

Selanjutnya, Draft Perbup perluasan Wajib Lapor LHKPN selesai disusun, 245 bidang aset tanah yang belum bersertifikat (poin selesai diukur dan diberi patok batas, Laporan Penilaian Mandiri implementasi Sistem Merit selesai disusun.

BACA JUGA:Kabupaten Muba Wakili Sumsel Lomba Kawasan Tertib Lalin Tingkat Nasional

"Ini merupakan tantangan yang harus disikapi dengan kerja lebih keras semua pihak terkait agar terus meningkatkan kerjasama pencegahan korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: