Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Usulkan 8 Calon Daerah Otonomi Baru, Ini Alasannya

Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Usulkan 8 Calon Daerah Otonomi Baru, Ini Alasannya

Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan 8 calon daerah otonomi baru-Foto : Tangkapan Layar Youtube @live informasi-

Usulan pembentukan melalui Surat Gubernur NTT Nomor : Pem.125/332/II/2015 tanggal 23 Desember 2015.

Calon Kabupaten Amfoang merupakan pemekaran dari Kabupaten Sumba Timur.

Calon Kabupaten Amfoang direncanakan terdiri atas 6 kecamatan, 30 desa dan 2 Kelurahan.

Luas wilayah Kabupaten Amfoang sekitar 487,16 km2 dengan jumlah penduduknya sekitar 480.225 jiwa pada tahun 2021.

5. Kabupaten  Amanatun 

Usulan pembentukan melalui Surat Gubernur NTT Nomor : Pem.135/349/II/2014 tanggal 26 Agustus 2014.

Calon Kabupaten Amanatun merupakan pemekaran dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

6. Kabupaten Pahunga Lodu

Usulan pembentukan melalui surat Gubernur NTT Nomor : : Pem.125/332/II/2015 tanggal 23 Desember 2015.

Calon Kabupaten Pahunga Lodu ini juga pemekaran dari Kabupaten Sumba Timur.

7. Kabupaten Sumba Selatan

Usulan pembentukan melalui surat Gubernur NTT Nomor : : Pem.125/332/II/2015 tanggal 23 Desember 2015.

Kabupaten Sumba Selatan pemekaran dari Kabupaten Sumba Timur.

8.Kabupaten Sumba Timur Jaya

Usulan pembentukan sama dengan calon Kabupaten Sumba Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: