Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Empat Lawang Bingung Pilih 3 Provinsi Baru
Pemekaran Wilayah di Sumatera Selatan: Kabupaten Seluas 4.361 Kilometer Persegi Diperebutkan 2 Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sedangkan Provinsi Muria Raya diisi 1 kota dan 4 kabupaten. Yakni Kota Lubuklinggau sendiri sebagai calon ibukota Provinsi Musi Raya.
Kemudian, Kabupaten Empat Lawang sendiri. Selanjutnya, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara dan Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba.
BACA JUGA:Batas Wilayah Kabupaten OKU Calon Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:Kabupaten OKU Bakal Calon Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan
Sekarang tinggal kemana pilihan warga, tokoh masyarakat, serta pejabat Empat Lawang untuk memilih tiga calon provinsi baru tersebut.
Update Terbaru! Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan usulkan 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru. Dimana saja? Ini penjelasannya.
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan terus mengambang, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Selama ini yang hangat yakni usulan Provinsi Sumselbar pemekaran Provinsi Sumatera Selatan. Akan tetapi, ternyata masih ada 3 calon provinsi baru lagi.
BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Usulkan 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Ada Lagi Usulan Pembentukan Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan, Bagaimana Progresnya?
Dimana, empat calon provinsi DOB tersebut murni merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat. Hanya saja wilayah calon provinsi baru itu hampir sama.
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan itu sangat realistis, mengingat luas wilayah Bumi Sriwijaya ini mencapai 91.592 kilometer persegi.
Kemudian, jumlah penduduk provinsi yang terdiri dari 4 kota dan 13 kabupaten ini, 8.657.008 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Dan inilah usulan 4 provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Selatan tersebut, yakni sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: