ASN Bakal Senyum Lebih Lebar, Pengumuman Kenaikan Gaji 5 Hari Lagi, Berikut Rincian Terbaru Gaji ASN

ASN Bakal Senyum Lebih Lebar, Pengumuman Kenaikan Gaji 5 Hari Lagi, Berikut Rincian Terbaru Gaji ASN

--

3. PNS golongan III akan menerima tambahan tunjangan sebesar Rp814.000 per bulan atau Rp35.000 per hari.

4. PNS golongan IV akan menerima tambahan tunjangan sebesar Rp902.000 per bulan atau Rp41.000 per hari.

Tak hanya itu, saat ini muncul berbagai prediksi mengenai kenaikan gaji PNS yang beragam.

Beberapa prediksi menyebutkan bahwa kenaikan gaji PNS akan mencapai 7 persen.

Namun, ada juga prediksi yang mengatakan bahwa gaji PNS akan naik hingga 10 kali lipat dengan menerapkan sistem gaji tunggal (single salary).

Sistem gaji tunggal ini akan menghilangkan segala bentuk tunjangan yang biasanya melekat pada gaji PNS. Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai persentase kenaikan gaji PNS untuk tahun 2023.

Untuk diketahui, besaran gaji ASN untuk tahun 2023 masih diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 yang berkaitan dengan perubahan ke-18 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Berikut adalah rincian besaran gaji ASN untuk tahun 2023 berdasarkan golongan:

I. Golongan I

1. Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

2. Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

3. Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

4. Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

II. Golongan II

1. Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: