Pasar Ikan Prabumulih Sepi Pembeli, Pedagang Merugi dan Tinggalkan Lapak

Pasar Ikan Prabumulih Sepi Pembeli, Pedagang Merugi dan Tinggalkan Lapak

Kepala Dinas Perikanan Prabumulih, Titing SP.-Foto: Prabu-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Sejak satu tahun terakhir pasar ikan bersih yang berada di eks terminal Prabumulih, ditinggalkan oleh para pedagang ikan alias tidak lagi ditempati para pedagang.

Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) kota Prabumulih, Titing SP MSi, ketika diwawancarai wartawan, belum akhir pekan lalu.

Menurut Titing, para pedagang ikan tersebut memilih tak lagi berjualan dilapak-lapak yang ada di pasar ikan bersih tersebut lantaran sepi pembeli yang menyebabkan pedagang merugi.

BACA JUGA:Pelaku Curas Perthashop Sungai Lilin diamankan

Dijelaskannya, sepinya pembeli yang berbelanja di pasar ikan bersih itu dikarenakan masih ada pedagang ikan yang berjualan di lokasi yang lama yakni dikawasan belakang pasar.

“Mereka ini sudah pernah menempati lapak-lapak itu, tapi tidak laku karena pembeli masih banyak membeli ikan ditempat yang lama yakni di belakang (belakang Pasar Tradisional Modern),” ungkapnya.

Ketika ditanya apa langkah pemerintah agar pasar ikan bersih tersebut dapat digunakan kembali, Titing menuturkan kedepan pihaknya kembali akan melakukan audiensi dengan para pedagang ikan yang jumlahnya mencapai ratusan pedagang tersebut.

BACA JUGA:Manfaat Luar Biasa Tumbuhan Cocor Bebek bagi Kesehatan Manusia

“Himbauan sudah kami sampaikan, kedepan kita akan audiensi lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut ketika ditanya apakah pasarb ikan bersih akan dialih fungsikan agar tidak terbengkalai, Titing mengatakan pihaknya akan memanfaatkan pasar ikan bersih sebagai tempat penampungan bagi pedagang pagi yang selama ini menggelar dagangan di pinggiran Jalan Jendral Sudirman tepatnya depan kawasan grande hingga PTM.

“Pedagang pagi akan kita alihkan ke situ,” ujarnya.

Sementara, ketika ditanya kapan pasar ikan bersih itu dibangun, Titing menjelaskan pasar ikan bersih dibangun pada tahun 2021 dengan menggunakan dana dari pemerintah pusat (APBN).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: