7 Calon Provinsi Baru Memenuhi Syarat PP 78, Berikut Dinamika Ekonomi dalam Pemekaran Wilayah

7 Calon Provinsi Baru Memenuhi Syarat PP 78, Berikut Dinamika Ekonomi dalam Pemekaran Wilayah

Dinamika ekonomi dalam pemekaran wilayah menjadi tantangan untuk kesejahteraan masyarakat --

Berikut calon provinsi baru di Indonesia : 

1. Provinsi Tapanuli

Provinsi ini merupakan pemekaran dari Sumatera Utara.

Kabupaten/kota yang akan bergabung sesuai persyaratan pemekaran wilayah adalah Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir dan Kota Sibolga.

Direncanakan ibukota Provinsi Tapanuli di Kecamatan Siborongborong atau Kota Sibolga.

2. Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi ini juga hasil pemekaran dari Sumatera Utara.

Kabupaten/kota yang akan bergabung meliputi : Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Utara.

Calon ibukota provinsi direncanakan  di Gunung Sitoli.

3. Provinsi Madura

Provinsi ini hasil pemekaran dari Jawa Timur.

Adapun kabupaten yang bergabung terdiri atas Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan.

Namun untuk memenuhi persyaratan adiminstrafif pemekaran daerah, maka Kabupaten Pamekasan akan dipecah menjadi  Kabupaten Pameksan dan Kota Pamekasan. 

Rencananya ibukota Provinsi Maduara di Pamekasan.

4. Provinsi Sumbawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: