14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Papua Tabi Sairiri Gagal Memenuhi Persyaratan PP 78, Ini Penjelasannya

14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Papua Tabi Sairiri Gagal Memenuhi Persyaratan PP 78, Ini Penjelasannya

Papua Menggugat: 7 Alasan Mendalam yang Membakar Semangat Kemerdekaan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebagai informasi tambahan, Indonesia merupakan negara terbesar di Asia Tenggara dengan luas wilayah yang terbagi menjadi 38 provinsi dari Sabang hingga Merauke.

Meski demikian, kenyataannya jumlah provinsi Indonesia masih lebih sedikit dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam 58 provinsi, sedangkan Indonesia hanya memiliki 38 provinsi hingga saat ini.

Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan oleh diberlakukannya kebijakan moratorium oleh pemerintah sejak tahun 2009.

Meskipun demikian, beberapa wilayah tetap berupaya melakukan proses peninjauan untuk mendapatkan status baru, baik sebagai provinsi, kabupaten, maupun kota.

Berikut adalah daftar 14 calon provinsi baru di Indonesia:

1. Provinsi Tapanuli

2. Provinsi Kepulauan Nias

3.Provinsi Madura

4. Provinsi Sumbawa

5. Provinsi Kapuas Raya

6. Provinsi Kotawaringin Raya

7. Provinsi Bolaangmongondow Raya

8. Provinsi Sulawesi Timur

9. Provinsi Luwu Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: