Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Polsek Tebing Tinggi Terima Karangan Bunga dari Warga

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Polsek Tebing Tinggi Terima Karangan Bunga dari Warga

Karangan bunga yang dikirimkan warga yang terpajang di depan halaman Mapolsek Tebing Tinggi.--

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID -  Keberhasilan Polsek Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu banyak mendapatkan apresiasi dari seluruh elemen masyarakat khususnya yang berada di Desa Tanjung ning simpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang pada, Senin (21/08/2023).

Kasus pembunuhan tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dengan menetapkan satu orang tersangka yang saat ini sudah diamankan aparat penegak hukum.

Atas terungkapnya kasus tersebut, Polsek Tebing Tinggi dibanjiri oleh karangan bunga dari tokoh masyarakat sebagai ucapan terima kasih kepada pihak polri sehingga kasus tersebut dapat terpecahkan.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Satpam Sebagai Mitra Polri Turut Menjaga Kamtibmas

"Kami selaku warga Desa Tanjung ning lama mengucapkan banyak terima kasih karena telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan di Desa Tanjung ning lama, semoga polri makin dicintai masyarakat, " ungkap warga Kecamatan Saling.

Diketahui, warga Desa Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, dihebohkan dengan penemuan mayat dalam keadaan telah membusuk di kebun karet pada, Rabu (16/8/2023) lalu.

Informasi yang dihimpun, keberadaan mayat perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan terlentang dan tanpa busana pada semak rumpun pohon bambu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, 9 Fakta Menarik Kota Lubuklinggau Ibukota Provinsi Sumselbar

Selanjutnya, warga yang menemukan mayat tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian, tidak lama berselang Polsek Tebing Tinggi langsung menuju Desa Tanjung Ning Lama untuk lakukan olah TKP.

Setelah dilakukan penyidikan diketahui sebelumnya ada seorang warga Desa Tanjung Ning Lama yang dilaporkan menghilang sejak tanggal 1 Agustus 2023 lalu.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, mengatakan bahwa mayat tersebut ialah, Yuli Marlina (33) yang dilaporkan menghilang oleh pihak keluarga.

BACA JUGA:AMSI Bahas AI Untuk Transformasi Bisnis Berbagai Sektor Termasuk Jurnalisme

"Menurut keterangan saksi dan keluarga, korban telah menghilang dari rumah selama 15 hari, usai dilakukan evakuasi mayat korban kita bawa ke rumah rumah sakit," kata AKP Fauzi Saleh, Selasa (22/8/2023).

Adapun lebih lanjut dari hasil penyelidikan dan keterangan yang didapatkan dari beberapa saksi pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan Yuli Marlina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: