UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Bentuk 3 Provinsi Baru Gabung Provinsi Lain

UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Bentuk 3 Provinsi Baru Gabung Provinsi Lain

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Diperjuangkan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Alasan Pergantian Nama Provinsi Buton Raya Jadi Kepulauan Buton

Perjuangan pemekaran wilayah dengan mengusulkan sejumlah provinsi baru masih berlanjut, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Seperti di Pulau Sulawesi yang usulkan 8 calon provinsi DOB, walaupun saat ini di Pulau Sulawesi sendiri sudah ada 6 provinsi.

Namun jika keenam provinsi baru ini terwujud, maka di Pulau Sulawesi bakal ada 14 provinsi.

Hal itu masih sangat realistis, mengingat luas wilayah pulau Sulawesi sendiri mencapai 180.681 kilometer persegi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ini Kata Presidium Terkait Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dua Pilihan Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Buton

Adapun 6 provinsi yang sudah ada saat ini yakni Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel, Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.

Selanjutnya, Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra, Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar, dan Provinsi Gorontalo.

Sementara itu, wacana pembentukan 8 calon provinsi baru di Pulau Sulawesi, yakni sebagai berikut:

1. Provinsi Bugis Timur 

Pertama usulan pembentukan Provinsi Bugis Timur pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara 1 Kota dan 5 Kabupaten Gabung Provinsi Kepulauan Buton

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Kata Ketua P3BMR Terkait Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Hingga saat ini ada enam kabupaten tergabung dalam Provinsi Bugis Timur dengan luas wilayah 11.300 kilometer persegi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: