Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Alasan Pergantian Nama Provinsi Buton Raya Jadi Kepulauan Buton

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Alasan Pergantian Nama Provinsi Buton Raya Jadi Kepulauan Buton

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ini Alasan Pergantian Nama Provinsi Buton Raya Jadi Kepulauan Buton.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KENDARI, PALPOS.ID – Masih terkait pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, ternyata ini alasan pergantian nama Provinsi Buton Raya jadi Provinsi Kepulauan Buton.

Ternyata alasannya karena menyangkut tantangan provinsi baru itu kedepannya. Dimana, Kepulauan Buton merupakan wilayah maritim, dan pembangunan kedepan berporos daerah kepulauan.

‘’Sehingga awalnya usulan pembentukan Provinsi Buton Raya. Sehingga akhirnya diubah menjadi usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton atau Kepton,” tegas Ketua Presidium KNP3-Kepton Drs Alimudin Msi, beberapa waktu yang lalu.

Akan tetapi, meskipun usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah lama diperjuangkan, namun masih terganjal moratorium DOB yang belum dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ini Kata Presidium Terkait Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dua Pilihan Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Buton

Ada lagi pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara usul provinsi baru 1 kota dan 5 kabupaten gabung Provinsi Kepulauan Buton.

Menariknya, sebenarnya usulan provinsi DOB itu sudah sejak lama digaungkan. Bahkan, sebelumnya bernama Provinsi Buton Raya, sebelum diganti usulan Provinsi Kepulauan Buton atau Kepton.

Bahkan, usulan provinsi baru ini mendapat dukung dari Sultan Buton, serta Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Alasan pemekaran Provinsi juga karena rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan, juga untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara 1 Kota dan 5 Kabupaten Gabung Provinsi Kepulauan Buton

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Kata Ketua P3BMR Terkait Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Apalagi secara persyaratan administrasi dan persyaratan lain terkait pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah lengkap, termasuk dukungan tertulis dari kepala daerah.

Terakhir, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi sudah menerbitkan Surat Keputusan atau SK Nomor 354 tahun 2021 tentang Tim Percepatan Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: