PERKEMBANGAN TERBARU : 17 Calon Provinsi Baru di Sumatera yang Memenuhi Syarat, Berikut Daftarnya!
--
Ibukota berada di Kota Kalianda.
Itulah daftar 17 calon provinsi baru di Pulau Sumatera yang baru sebatas wacana sembari menunggu dicabutnya moratorium oleh pemerintah pusat.
Tambahan informasi berdasarkan aturan, syarat untuk membuat daerah otonomi baru (DOB) minimal memiliki wilayah administrasi 5 kabupaten/kota.
Sementara ke-17 calon provinsi baru di Sumatera ini semua sudah memenuhi persyaratan tersebut. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: