PERKEMBANGAN TERBARU : 17 Calon Provinsi Baru di Sumatera yang Memenuhi Syarat, Berikut Daftarnya!

PERKEMBANGAN TERBARU : 17 Calon Provinsi Baru di Sumatera yang Memenuhi Syarat, Berikut Daftarnya!

--

PALEMBANG, PALPOS.ID – Wacana pemekaran provinsi di Pulau Sumatera terus bergulir di tengah masyarakat.

Meski pemerintah pusat belum mencabut pemberlakukan moratorium, sejumlah provinsi siap dimekarkan menjadi daerah otonomi baru

Pulau Sumatera merupakan pulau terbesar keenam di dunia dengan luas mencapai 473.481 kilometer persegi.

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Tenggara Siap Terbentuk: Pemekaran Wilayah Menuju Otonomi Lebih Kuat

Pulau Sumatera terdiri atas 10 provinsi dari Aceh sampai Lampung.

Berdasarkan catatan dari berbagai sumber, setidaknya ada 17 calon provinsi baru di Pulau Sumatera.

Berikut 17 calon provinsi baru di Pulau Sumatera :

BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara, 1 Kota dan 4 Kabupaten Bergabung, Berikut Potensinya

1. Provinsi Aceh Leuser Antara

Wilayah administrasi terdiri atas :  Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulus Salam, Kabupaten Aceh Singkil

Ibukota provinsi rencananya di Kota Subulusalam.

BACA JUGA:Potensi Mendunia Calon Provinsi Sumatera Tenggara : Membuka Horison Baru di Indonesia

2. Provinsi  Aceh Barat Antara

Wilayah administrasi meliputi : Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Seumuele.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: