Kemenkumham Sumsel Bentuk Klinik Pratama di Lembaga Pemasyarakatan, Siap Layani Warga Binaan

Kemenkumham Sumsel Bentuk Klinik Pratama di Lembaga Pemasyarakatan, Siap Layani Warga Binaan

Kemenkumham Sumsel Bentuk Klinik Pratama di Lembaga Pemasyarakatan, Siap Layani Warga Binaan.-Foto: Humas-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Selatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah membentuk klinik pratama Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.

"Klinik pratama ini untuk memastikan kualitas layanan kesehatan kepada WBP sudah sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan," kata Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.

Ilham menyebut penyediaan klinik di UPT Pemasyarakatan merupakan upaya Kemenkumham untuk memastikan kualitas layanan kesehatan sesuai dengan standar.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikut Edukasi dan Diseminasi Sesentralisasi Layanan Legalisasi

"Selain itu, pelayanan kesehatan merupakan amanah undang- undang Pemasyarakatan, yang menjamin salah satu hak Warga Binaan yakni memperoleh kesehatan," ungkap Ilham.

Diketahui Sumatera Selatan terdapat 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, terdiri 16 Lapas, 1 LPKA, dan 3 Rutan, sementara jumlah penghuni  sebanyak 15.624 Warga Binaan  Pemasyarakatan.

Ilham mengatakan dari 20 UPT Pemasyarakatan, 19 diantaranta sudah memiliki Klinik Pratama. 

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Optimalkan Indeks Pengelolaan Aset Melalui Pra-Penyusunan RKBM Tahun 2024

Harapannya, Klinik Pratama dapat menjalani fungsi peningkatan kesehatan (Promotif), Pencegahan Penyakit (Preventif), Penyembuhan Penyakit (Kuratif), dan Pemulihan Kesehatan (Rehabilitatif).

"Kami berharap Klinik Pratama dapat menjalankan fungsi peningkatan kesehata , pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan WBP," katanya.

Ia juga berpesan kepada petugas/tenaga kesehatan di UPT Pemasyarakatan untuk melayani dengan baik para Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selain itu, Ilham menyampaikan terimakasih atas dukungan pemerintah daerah yang telah memberikan izin klinik pratama agar pelayanan kesehatan WBP semakin baik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: