UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 1 Kota dan 4 Kabupaten Gabung Provinsi Nusa Utara

UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 1 Kota dan 4 Kabupaten Gabung Provinsi Nusa Utara

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 1 Kota dan 4 Kabupaten Gabung Provinsi Nusa Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

4.Ketiga wilayah kabupaten ini memiliki jejak historis wilayah dan ikatan sosiokultur yang erat satu dengan lainnya. 

Dalam sejarahnya, calon Provinsi Nusa Utara memiliki posisi penting pada abad pertengahan karena menjadi penghubung antara Maluku di Timur dan Filipina di Utara. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Terbesar Milik Pengusaha Indonesia

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Intip Potensi SDA Mulai Migas Hingga Tambang Emas

Bahkan, istilah Nusa Utara sendiri sudah dikenal sejak zaman kolonial Belanda, dengan produk unggulan yakni pertanian, perikanan dan kelautan.

Dimana, produk pertanian di Nusa Utara ini berupa minyak kelapa, kopra, cengkeh, dan pala. Jadi bisa dipastikan calon provinsi Nusa Utara bisa mandiri jika menjadi daerah otonomi baru.

Update Terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara usul bentuk 2 provinsi baru.

Hal itu sesuai aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Disebut Daerah Nyiur Melambai Penghasil Kelapa Terbesar di Dunia

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 4 Kabupaten Surga Tambang Emas, 5 Perusahaan Pemegang Kontrak Karya

Apalagi pemekaran wilayah ini sangat realistis, mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut 14.500 kilometer persegi.

Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara 2.666.821 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Provinsi Sulawesi Utara juga terdiri 4 kota dan 11 kabupaten, serta memiliki 287 pulau dan 59 diantara pulau itu ada penghuni atau penduduknya.

Adapun 2 usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut tersebut, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Banyak Potensi Wisata Budaya Hingga Wisata Pantai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: