Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Ini Asal Usul dan Sejarah Beragam Pulau Seribu Sungai
Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Ini Asal Usul dan Sejarah Beragam Pulau Seribu Sungai.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sebab, luas Pulau Kalimantan hanya kalah dari Greenland Denmark dengan luas wilayah 2.130.800 kilometer persegi, dan Pulau Papua dengan luas wilayah 785.753 kilometer persegi.
Meskipun dari seluruh luas Pulau Kalimantan itu hanya 73 milik Indonesia. Sedangkan 26 persen luas pulau milik Malaysia, dan 1 persen milik Brunei Darussalam.
Diketahui saat ini di Pulau Kalimantan terdapat 5 provinsi. Yakni Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Akan tetapi, karena provinsi yang ada masih sangat luas wilayahnya, sehingga muncul usulan pembentukan 6 provinsi baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Intip Potensi SDA Mulai Migas Hingga Tambang Emas
Bahkan, selain pemekaran provinsi, juga ada usulan pemekaran sejumlah kabupaten di Provinsi yang ada di Pulau Kalimantan tersebut.
Karena alasan untuk pemerataan pembangunan serta memangkas rentang kendali birokrasi pelayanan pemerintahan.
Adapun 6 usulan pembentukan provinsi baru pemekaran provinsi di Pulau Kalimantan tersebut, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Kalimantan Tenggara atau Provinsi Kaltara
Usulan pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara pemekaran gabungan 2 provinsi yakni Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Banyak Potensi Wisata Budaya Hingga Wisata Pantai
Setidaknya ada 5 kabupaten bakal bergabung dengan provinsi DOB yakni Provinsi Kalimantan Tenggara atau Provinsi Kaltara tersebut.
Kelima kabupaten dimaksud, yakni Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Penajam, dan Kabupaten Kotabaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: