Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 8 Keunikan Kabupaten Sambas Daerah Calon Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 8 Keunikan Kabupaten Sambas Daerah Calon Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Batas Wilayah Sambas Calon Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kedua pemekaran Kabupaten Sintang dengan membentuk Kota Sintang yang nantinya bakal jadi Ibukota Provinsi Kapuas Raya.

Dimana, Calon DOB Kota Sintang sendiri saat ini masih berstatus kecamatan dengan luas wilayah 355.6 kilometer persegi.

Kemudian, jumlah penduduk Kota Sintang nantinya 78.352 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Selain itu, Kecamatan Sintang sendiri saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Yang memungkinkan untuk dipecah menjadi 4-5 kecamatan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 5 Daerah Terkaya PDRB Tertinggi, Apakah Kota Manado Termasuk?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Penambang Emas Rakyat di Ratatotok Hasilkan Rp15 Juta Per Bulan

Dengan pemekaran Kecamatan Sintang jadi 4-5 kecamatan, maka Sintang sudah memenuhi syarat sebagai Kota Otonom Kota Sintang.

Jadi itulah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Provinsi Kalbar tersebut. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: