Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Potensi SDA Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Potensi SDA Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Langkah Menuju Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya dan Kapuas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Apalagi sebagai wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, tentu akan menjadi objek pengamanan tersendiri. Meskipun saat ini sudah satu Pos Lintas Batas Negara atau PLBN di Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini Fakta Menarik Provinsi Dengan Motto Tak Kunjung Binasa

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini Profil Singkat Provinsi Penghasil Karet dan Kelapa Sawit

Bahkan, sebagai perbatasan antar negara, wilayah calon Provinsi Sambas Raya bisa dimanfaatkan sebagai destinasi wisata manca negara. Dan tentunya akan membantu pendapatan asli daerah atau PAD.

Setelah menjadi provinsi baru nantinya, luas wilayah Provinsi Sambas Raya 11.296 kilometer persegi dengan jumlah penduduk Provinsi Sambas Raya 962.240 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.

Itu artinya luas wilayah dan jumlah penduduk calon Provinsi Sambas Raya hampir sama dengan Provinsi Gorontalo. Sebab luas wilayah Provinsi Gorontalo 11.968 kilometer persegi dan jumlah penduduk 1.040.164 jiwa. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: