Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Potensi SDA Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Potensi SDA Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Langkah Menuju Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya dan Kapuas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini 9 Fakta Menarik Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 2 Opsi Pemekaran Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

5.Wisata alam 

Keindahan alam Kabupaten Sambas mencakup pantai, hutan, dan air terjun yang menarik wisatawan. Pemanfaatan potensi wisata alam dapat mengembangkan sektor pariwisata.

6.Energi terbarukan 

Potensi energi terbarukan seperti energi surya dan energi angin bisa dikembangkan untuk mendukung kebutuhan energi yang berkelanjutan di daerah ini.

7.Sumber daya manusia 

Kabupaten Sambas juga memiliki sumber daya manusia yang berpotensi untuk mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang ada. Pendidikan dan pelatihan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing.

8.Perkebunan kelapa sawit 

Kelapa sawit adalah salah satu komoditas utama yang dikembangkan di Kabupaten Sambas. Minyak kelapa sawit digunakan dalam berbagai produk dan industri.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Sambas Raya Berbatasan Langsung Dengan Malaysia

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 6 Keunikan Provinsi Dengan Motto Akcaya

Pemerintah dan pemangku kepentingan daerah perlu bekerja sama untuk mengelola sumber daya alam ini secara berkelanjutan dan memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. 

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, calon provinsi Sambas Raya berbatasan langsung dengan Malaysia.

Artinya sebagai daerah terluas tentu saja pembentukan Provinsi Sambas Raya sangat diharapkan, walaupun saat ini masih terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: